Optimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Jajaki Kerjasama dengan Pemprov Sulteng dan Untad

  • Post author:

Penguatan di bidang kerjasama kembali dilakukan oleh Universitas Tadulako (Untad). Kali ini, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Untad menjajaki kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulteng.

Kerjasama antara Untad dan Pemprov Sulteng dengan Baznas Sulteng tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). MoU yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola MSi; Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS; Ketua Baznas Sulteng, Prof Dr Hj Dahlia Syuaib SH MA; dan Wakil Ketua Baznas, Dr Zainul Bahar Nur itu dilaksanakan pada Selasa (9/2) di Ruang Senat, Lantai III Rektorat Untad.

Gubernur Sulteng mengungkapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Sulteng yang sejahtera. Hal ini juga, ujar Gubernur Longki Djanggola, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Dalam perjalanan sejarah, zakat ini mampu mengangkat perekonomian masyarakat dari tidak berdaya menjadi berdaya. Melalui zakat yang dikelola secara optimal juga, kita dapat menyediakan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu untuk menempuh pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi,” ujar Gubernur Longki Djanggola.

Berkenaan dengan itu, sebagai tindak lanjut dari MoU, Gubernur Longki Djanggola akan meminta kepada seluruh SKPD untuk dapat mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari seluruh pegawai yang berkewajiban di unit kerja masing-masing. Hasil dari pengumpulan itu, akan disetorkan secara berkala ke Baznas Sulteng.

“Saya menitipkan harapan agar hasil dari pengelolaan zakat ini dapat disalurkan dengan baik. Tentu dalam hal ini ada aturan yang jelas siapa saja yang berhak menerima penyaluran zakat ini sehingga masyarakat dapat merasakan kebermanfaatannya,” jelas Gubernur Sulteng.

Sementara itu, Rektor Untad menyampaikan bahwa pengumpulan zakat di Untad akan dilakukan secara optimal. Dosen Untad, baik PNS, Non-PNS, maupun BLU yang berjumlah 1244 orang akan menjadi target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.

“Adanya MoU ini sebagai bukti bahwa Untad mendukung penuh pengumpulan zakat untuk diteruskan kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujar Prof Basir Cyio.

Selain itu, Prof Basir Cyio juga mendukung penuh pembukaan Program Studi Vokasi Diploma Satu yang akan mendidik dan membina calon tenaga pengelola zakat. Luaran dari program studi ini, jelas Prof Basir Cyio, diharapkan dapat menjadi pengelola zakat yang profesional di Provinsi Sulteng. (tq)