Rektor Serahkan Sertifikat Pendidik PLPG 2015

  • Post author:

Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) rayon 125 Universitas Tadulako (Untad) Palu berakhir dengan penyerahan sertifikat pendidik kepada guru guru yang dinyatakan lulus pada PLPG tahun 2015.

Sebanyak 1.759 atau sekitar 93,91% guru penerima sertifikat tersebut langsung diserahkan rektor Untad Prof Dr Ir Muhammad Basir SE MS kepada 1 kota dan 12 kabupaten yang ada di Sulteng. Kegiatan penyerahan ini bertempat diruangan senat lantai tiga pada senin (11/1).

Dr Amiruddin Kade selaku ketua panitia sertifikasi guru rayon 125 Untad mengatakan, jumlah guru yang lulus dengan DIPA Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulteng sebanyak 1035 orang, DIPA Dikdas 681 orang dan DIPA direktorat jenderal pendidikan islam sebanyak 43 orang.

“Dipa direktorat jenderal pendidikan islam kementrin agama dengan kuota 55 orang, hadir PLPG 51 orang dan yang lulus PLPG 43 orang atau 84,31%. DIPA direktorat pembinaan guru pendidikan dasar kementrian pendidikan dan kebudayaan dengan kuota 725 orang hadir PLPG 717 orang dan yang lulus 681 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Untad Prof Dr Ir Muhammad Basir SE MS dalam sambutannya mengatakan, kegiatan PLPG merupakan suatu upaya yang diharapkan dapat memperbaiki kompetensi guru kedepannya.

“Didalam proses penguatan untuk guru yang berpendidikan strata 1 kita berasusmsi bahwa mereka tinggal dipoles, agar supaya mereka mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan tempat mereka mengajar. Sehingga apa yang telah dititipkan dipendidikan formal dapat ditingkatkan kembali melalui PLPG ini,” ujarnya.

Selain itu rektor berharap agar kegiatan seperti ini tidak berakhir begitu saja namun harus ada kegiatan yang berkesinambungan agar kemampuan dan profesionalisme makin baik.

“Kita tidak mungkin akan tinggal diam setelah kegiatan PLPG ini, kegiatan ini diharapkan bisa mengangkat kompetensi guru namun mereka harus terus berpacu karena sulit dipungkiri jika hal ini dibiarkan maka mereka akan kembali ke suasana awal jika tidak ada pengawalan dari dinas provinsi maupun kabuaten kota,” ungkapnya.